Daerah  

Polemik Kerusakan Jalan Tanjung Pauh–Simpang Tempino, Sikap Bupati Muaro Jambi Tuai Sorotan

Polemik kerusakan ruas Jalan Tanjung Pauh 39 hingga Simpang Tempino kembali menjadi perhatian publik. Kali ini sorotan mengarah kepada Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), setelah pernyataannya di media sosial terkait kondisi jalan tersebut dinilai sejumlah pihak sebagai bentuk pelepasan tanggung jawab.

 

Reaksi masyarakat pun bermunculan di berbagai platform media sosial. Banyak warganet mempertanyakan sikap pemerintah daerah, mengingat ruas jalan tersebut diketahui pernah masuk dalam paket pekerjaan yang ditenderkan melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Muaro Jambi pada tahun 2024.

 

Menanggapi polemik tersebut, tokoh senior Jambi, Usman Ermulan, menyampaikan kritik tegas terhadap pola kepemimpinan yang dinilainya tidak boleh hanya berpegang pada status kewenangan administratif semata.

 

Menurut Usman, seorang kepala daerah memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan keselamatan serta kenyamanan masyarakat, terlepas dari status jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

 

“Seorang bupati harus bertanggung jawab atas kondisi yang terjadi di wilayahnya. Jangan hanya mengatakan itu jalan provinsi atau jalan negara lalu lepas tangan. Masyarakat tidak melihat status jalan, yang mereka rasakan adalah dampaknya. Ketika jalan rusak dan menyebabkan kecelakaan, rakyat tetap menuntut kehadiran pemimpinnya,” tegas Usman.

 

Mantan Bupati Tanjung Jabung Barat dua periode yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI selama tiga periode, Usman Ermulan, melontarkan kritik tajam terhadap sistem pengawasan beliau menilai kepala daerah seharusnya mampu mengambil langkah-langkah cepat dan strategis untuk mengurangi risiko yang dihadapi masyarakat, meskipun perbaikan permanen belum dilakukan oleh instansi yang berwenang.

 

Ia menegaskan, kepemimpinan daerah tidak boleh terjebak pada saling lempar tanggung jawab antar tingkatan pemerintahan.

 

“Jangan ada pola pikir bahwa karena itu jalan provinsi maka pemerintah kabupaten tidak perlu berbuat apa-apa. Yang menggunakan jalan itu adalah masyarakat Muaro Jambi. Mereka adalah warga yang harus dilindungi. Pemimpin harus hadir mencari solusi, bukan sekadar menjelaskan siapa yang berwenang,” ujarnya.

 

Usman juga menyoroti pentingnya pemanfaatan anggaran darurat atau langkah-langkah taktis yang memungkinkan pemerintah daerah melakukan tindakan sementara demi keselamatan pengguna jalan, seperti pemasangan penerangan, rambu-rambu peringatan, maupun penanganan darurat pada titik-titik yang membahayakan.

 

“Dalam setiap pemerintahan selalu ada ruang untuk langkah darurat. Tidak harus menunggu seluruh proses birokrasi selesai. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” katanya.

 

Meski memberikan kritik terhadap cara penanganan persoalan jalan tersebut, Usman mengaku masih melihat sosok Bambang Bayu Suseno sebagai kepala daerah yang memiliki kemauan bekerja.

 

Namun demikian, ia menduga kemungkinan informasi terkait kondisi kerusakan jalan yang terjadi di sejumlah wilayah belum sepenuhnya sampai kepada bupati.

 

“Kalau saya melihat, Bupati Muaro Jambi ini orangnya pekerja. Bisa jadi laporan-laporan dari masyarakat atau kondisi di lapangan belum tersampaikan secara utuh. Karena itu tokoh masyarakat, perangkat desa, hingga pihak terkait harus aktif menyampaikan kondisi riil yang terjadi,” ujarnya.

 

Pernyataan Usman muncul di tengah meningkatnya keluhan masyarakat terhadap infrastruktur jalan di Kabupaten Muaro Jambi. Sebelumnya, aksi protes warga sempat terjadi di sejumlah titik jalan rusak, termasuk di wilayah Sungai Gelam, di mana warga menanam pohon pisang hingga meletakkan keranda di tengah jalan sebagai simbol kekecewaan terhadap lambannya penanganan kerusakan infrastruktur.

 

Polemik ini kembali memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana koordinasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat dalam menangani persoalan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat.

 

Di akhir Usman ermulan menambahkan ” Ini salah satu contoh telah terjadi di ruas jalan yang ada di kab. Muaro Jambi, Namun untuk daerah lainnya juga bisa terjadi, sehingga seorang Kepala Daerah hrs cepat tanggap, agar tidak terjadi akibat yg lebih merugikan Masyarakatnya”, tegasnya

 

Di tengah perdebatan soal kewenangan, masyarakat berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mengedepankan solusi nyata dibandingkan saling menunjuk pihak yang bertanggung jawab. Sebab bagi warga, yang paling penting bukan siapa yang berwenang, melainkan kapan jalan yang rusak tersebut benar-benar diperbaiki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *