JAMBI – Pemerintah Kecamatan Telanaipura bersama Pemerintah Kelurahan Telanaipura secara resmi menutup lokasi pembuangan sampah yang berada di Jalan Sutoyo atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai Jalan Baru, tepatnya di wilayah RT 09 Kelurahan Telanaipura.
Penutupan tempat pembuangan sampah ini dilakukan karena keberadaannya selama ini dinilai sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar maupun masyarakat yang melintas di jalan tersebut. Tumpukan sampah tidak hanya merusak pemandangan dan keindahan lingkungan, tetapi juga menimbulkan aroma bau yang tidak sedap yang sangat mengganggu aktivitas warga sehari-hari.

Langkah ini juga merupakan wujud nyata dukungan dan partisipasi aktif masyarakat serta perangkat daerah dalam mendukung program Pemerintah Kota Jambi terkait pengelolaan dan penanganan sampah di seluruh wilayah kota. Penataan dan penutupan titik pembuangan liar atau sementara menjadi salah satu fokus utama agar Kota Jambi semakin bersih, sehat, tertata, dan bebas dari permasalahan lingkungan akibat tumpukan sampah.
Proses penutupan berjalan lancar dan dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat serta tokoh masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Telanaipura, Widdy Trima, S.Sos, MM; Lurah Telanaipura, Suka Di, SE; Ketua Forum RT Kelurahan Telanaipura, Adi Fiter; Ketua RT 09 setempat, perwakilan Damkar, serta masyarakat sekitar yang antusias menyaksikan kegiatan tersebut.

Dengan ditutupnya lokasi pembuangan sampah ini, warga berharap lingkungan menjadi lebih bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali, serta pemandangan di sepanjang Jalan Sutoyo kini menjadi lebih indah dan bebas dari polusi bau sampah. Selain itu, warga berkomitmen untuk terus menjaga kebersihan lingkungan demi mendukung keberhasilan program kebersihan yang digalakkan oleh Pemerintah Kota Jambi.






