Seorang oknum wakil dekan di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi berinisial Dr. D diamankan bersama perempuan berinisial DA, pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan. Peristiwa penggerebekan terjadi pada Jumat (1/5/2026) di sebuah rumah kos di kawasan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.(02/05/2026)
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh istri sah Dr. D yang datang bersama keluarga ke lokasi. Saat kejadian, Dr. D diketahui berada di dalam kamar kos bersama seorang perempuan yang diduga sebagai selingkuhannya. Keduanya kemudian langsung dibawa ke Polsek Telanaipura untuk diamankan.
Kapolsek Telanaipura, AKP Amran, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pihak istri dan langsung melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan.
“Benar, tadi malam sudah kami amankan dan laporannya sudah kami terima. Tindakan ini sebagai langkah awal pengamanan,” ujar Amran saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses penanganan kasus masih bergantung pada keputusan dari pihak pelapor, dalam hal ini istri sah Dr. D. Pihak kepolisian membuka ruang mediasi apabila diinginkan, namun tetap menjalankan prosedur hukum yang berlaku.
“Untuk tindak lanjutnya, apakah akan dilanjutkan ke proses hukum atau mediasi, itu tergantung dari pihak istri. Kami tetap memproses sesuai ketentuan, baik melalui penyelidikan maupun mediasi,” tambahnya.
Amran juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan dalam kasus tersebut, mengingat proses hukum masih berjalan dan belum ada keputusan lebih lanjut dari pelapor.
“Yang bersangkutan kami amankan sekitar pukul 21.00 WIB. Saat ini belum dilakukan penahanan, karena masih menunggu perkembangan dari pihak pelapor. Namun, proses tetap berjalan,” jelasnya.
Hingga saat ini, pihak istri belum memberikan keterangan secara terbuka kepada publik terkait langkah yang akan diambil selanjutnya. Kasus ini pun masih dalam penanganan Polsek Telanaipura.






