Gubernur jambi Al Haris Geram dengan banyak nya peredaran rokok ilegal di jambi,

JAMBI – Provinsi Jambi menjadi ladang maraknya peredaran rokok ilegal di berbagai daerah Jambi. Lemah Pengawasan terhadap distribusi barang ilegal ini menjadi sorotan gubernur Jambi .

koordinasi lintas instansi yang melibatkan dinas terkait, satgas daerah, hingga aparat penegak hukum, terutama beacukai terkesan tidak bekerja secara maksimal.

Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. Pemprov Jambi, kata dia, segera menggerakkan tim pengawasan guna memantau langsung jalur distribusi dan pola peredaran rokok yang diduga tidak memenuhi ketentuan hukum.

Menurut Al Haris, langkah pengawasan akan dilakukan secara terpadu bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, tim satgas provinsi maupun kabupaten/kota, agar aktivitas distribusi di lapangan dapat dipetakan secara menyeluruh.

“Kita minta seluruh tim turun langsung memantau peredaran rokok di lapangan. Pemerintah harus mengetahui bagaimana pola distribusinya, dari mana asal barangnya, hingga bagaimana produk itu bisa sampai ke masyarakat,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Ia menilai persoalan rokok ilegal bukan hanya menyangkut pelanggaran tata niaga, melainkan juga berkaitan dengan perlindungan konsumen. Pemerintah, kata Al Haris, berkewajiban memastikan setiap produk yang beredar memiliki izin, merek yang jelas, serta berada dalam pengawasan lembaga berwenang.

Beberapa nama mafia rokok yang di kenal dalam dugaan praktek usaha ilegal ini seperti inisial IB dan YD justru malam melenggang santai tanpa halangan beroperasi di provinsi Jambi, publik berharap agar pemerintah dan APH menindak tegas agar negara tidak lagi di rugikan.

Karena itu, para pedagang diminta tidak sembarangan menjual produk tanpa legalitas yang jelas. Pemprov Jambi juga mengimbau pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan demi melindungi masyarakat dari produk yang belum tentu memenuhi standar keamanan.

“Pedagang harus sportif. Jangan sampai menjual produk yang tidak jelas izin dan asal-usulnya. Produk legal tentu sudah melalui pengawasan sehingga lebih terjamin dari sisi keamanan maupun distribusinya,” katanya.

Selain memperketat pengawasan, Pemprov Jambi juga akan menelusuri rantai distribusi rokok ilegal hingga ke tingkat pengecer. Fokus pengawasan diarahkan pada jalur distribusi barang yang dinilai rawan menjadi pintu masuk produk tanpa cukai atau tanpa izin edar resmi.

Al Haris menegaskan, edukasi kepada pelaku usaha juga menjadi bagian penting dalam penanganan persoalan tersebut. Pemerintah ingin membangun kesadaran bahwa menjual produk legal bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap konsumen.

Ia juga menyoroti pentingnya kehadiran negara dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat. Menurutnya, produk yang tidak memiliki legalitas jelas berpotensi menimbulkan risiko karena kandungan maupun standar produksinya tidak diketahui secara pasti.

“Kita tidak tahu bagaimana kandungan di dalam produk yang legalitasnya tidak jelas. Karena itu pemerintah harus hadir untuk memastikan barang yang beredar aman dan sesuai aturan,” tegasnya.

Untuk memperluas pengawasan, Pemprov Jambi bakal memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Langkah tersebut dinilai penting agar pengawasan tidak berjalan parsial, mengingat distribusi rokok ilegal diduga terjadi di banyak wilayah.

Al Haris mengatakan dirinya telah meminta Disperindag bersama tim daerah untuk bergerak cepat dan berkoordinasi dengan para kepala daerah guna melakukan pengawasan secara masif dan terintegrasi.

Tak hanya itu, Pemprov Jambi juga akan melibatkan aparat penegak hukum dalam langkah lanjutan, termasuk berkoordinasi dengan jajaran kepolisian terkait penindakan sesuai kewenangan masing-masing institusi.

“Ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kita ingin memastikan seluruh produk yang beredar memiliki legalitas jelas, terawasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *