Hukum  

MPLLBB Desak Pemerintah Segera Tertibkan Angkutan Batubara Nakal di Jambi  

Oplus_16908288

Jambi, 14 Juni 2026 – Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batubara (MPLLBB) mendesak tegas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menertibkan angkutan batubara yang melanggar aturan atau disebut “nakal” yang kerap melintas di ruas jalan umum Provinsi Jambi. Desakan ini disampaikan menyusul maraknya kerusakan jalan, gangguan lingkungan, hingga risiko kecelakaan lalu lintas yang semakin mengkhawatirkan.

 

Ketua MPLLBB, Susana, menyatakan bahwa banyak truk pengangkut batubara beroperasi melebihi muatan maksimal, tidak memiliki izin penggunaan jalan umum, serta melanggar aturan teknis keselamatan jalan. Akibatnya, infrastruktur jalan cepat rusak, debu beterbangan mengganggu kesehatan warga, dan angka kecelakaan melibatkan truk batubara terus meningkat.

 

“Kami mendesak Gubernur Jambi, Dinas Perhubungan, Dinas ESDM, Kepolisian, dan Satpol PP bertindak nyata. Jangan biarkan aturan hanya di atas kertas. Truk nakal yang melanggar harus ditindak tegas, dimuat ulang, dan dikenai sanksi berat,” tegas Susana.

 

MPLLBB juga menyoroti adanya dugaan lemahnya pengawasan dan praktik pungutan liar yang diduga membuat pelanggaran terus berulang tanpa ada tindakan berarti. Organisasi ini mengingatkan bahwa berdasarkan UU Minerba dan Peraturan Daerah, perusahaan wajib menyediakan jalan khusus angkutan tambang; penggunaan jalan umum hanya boleh dilakukan sementara dengan izin resmi dan pengawasan ketat.

 

“Jika belum punya jalan sendiri, sebaiknya hentikan dulu operasinya. Jangan sampai masyarakat yang menanggung biaya kerusakan dan risiko keselamatan,” tambahnya.

 

MPLLBB siap menyerahkan data dan bukti pelanggaran ke aparat berwenang serta memantau ketat proses penertiban agar berjalan adil, transparan, dan tidak pandang bulu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *