Daerah  

Yayasan Raden Hamzah Bantah Keterkaitan Suku Anak Dalam dengan Kasus Dugaan TPPO  

JAMBI, 30 Juli 2026 – Menanggapi pemberitaan yang menyandingkan komunitas Suku Anak Dalam (SAD) dengan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan inisial TH, Ketua Yayasan Raden Hamzah, Ratumas Arlena Ayu, menggelar jumpa pers di Ratu Cafe – Rumah Mode Ratu pada Kamis (30/7).

 

Dalam pernyataannya, Ratumas menegaskan berita yang beredar tidak sesuai kenyataan dan mencoreng nama baik masyarakat SAD se-Jambi.

 

“Perkara yang menimpa saudara TH itu sama sekali tak ada hubungannya dengan komunitas kami. Sangat disayangkan ada narasi yang seolah melibatkan SAD tanpa bukti yang jelas,” ujarnya.

 

Menurut penjelasan pihak yayasan, peristiwa itu justru bermula dari semangat kemanusiaan dan kekeluargaan. Pasangan warga SAD yang bersangkutan diketahui belum memiliki keturunan selama delapan tahun pernikahan, sehingga menerima dan merawat bayi tersebut murni sebagai bentuk kepedulian, bukan transaksi perdagangan orang.

 

Pihaknya berharap masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan yang mengaitkan kasus ini dengan identitas suku, melainkan melihat fakta yang sebenarnya terjadi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *